SURABAYA - Bertempat di. Kantor Kel. Dukuh Setro jl. Setro Baru X No. 2 Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Serma Sucipto bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan rapat, Kesepakatan rencana perbaikan rumah (KRPR) yang akan di bangun oleh Pemerintah Kota Surabaya. Jumat (13/01/23)
Pada kesempatan ini, Babinsa Serma Sucipto menghadiri undangan rapat Kesepakatan rencana perbaikan rumah (KRPR), dalam acara tersebut, Babinsa menyampaikan bahwa, rapat diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait rencana perbaikan rumah, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas, " ujar Serma Sucipto.
Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya kegiatan kesepakatan rencana perbaikan rumah (KRPR) dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala, " pungkasnya.