Babinsa Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

    Babinsa Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

    SURABAYA - Sertu Buyung Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut Kodim 0831/Surabaya Timur menghadiri giat rapat koordinasi pencegahan dan penanganan pelanggaran masa kampanye pemilu tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kec. Rungkut jln. Rungkut Asri Utara No. 01. Kamis (21/12/23)

    Babinsa Sertu Buyung mengatakan, tujuan dilaksanakannya acara ini untuk memberikan petunjuk teknis penanganan pelanggaran pemilu apabila terjadi di wilayah.

    "Oleh karena itu dalam kesempatan ini merupakan saat yang tepat untuk menambah wawasan serta memahami teknis penanganan pelanggaran pemilu", ujarnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Tambaksari Hadiri Lepas Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Perhutani Evaluasi Materi Ilmu Kehutanan yang Telah Diberikan Kepada SMK Kehutanan
    Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis "Mari Nyoblos Mangan Wareg" di Kota Surabaya

    Ikuti Kami