SURABAYA - Sertu Buyung Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut Kodim 0831/Surabaya Timur menghadiri giat rapat koordinasi pencegahan dan penanganan pelanggaran masa kampanye pemilu tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kec. Rungkut jln. Rungkut Asri Utara No. 01. Kamis (21/12/23)
Babinsa Sertu Buyung mengatakan, tujuan dilaksanakannya acara ini untuk memberikan petunjuk teknis penanganan pelanggaran pemilu apabila terjadi di wilayah.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini merupakan saat yang tepat untuk menambah wawasan serta memahami teknis penanganan pelanggaran pemilu", ujarnya.