Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah

    Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah
    Babinsa Kelurahan Karangpoh Serka Subiyanto Bersama Tiga Pilar Lakukan Patroli Yustisi PPKM di Wilayah

    Surabaya, - Bertempat di depan kantor Kecamatan Tandes dilaksanakan Apel 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No:443/7787/21 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Kamis (25/8) malam.

    Babinsa Koramil Tandes Serka Subiyanto mengatakan, kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 s.d 22.15 Wib bertempat di Jln. margomulyo, Warkop jln. raya karangpoh dan Perumahan Darmo Indah Asri dengan sasaran operasi Mengantisipasi adanya balapan Liar, Himbauhan prokes serta himbauhan kamtibmas security perumahan Darmo Indah Asri, ucapnya.

    Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Tandes, Satpol PP kecamatan Tandes dan Bangtib Kecamatan Tandes.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Sosok Rizma Pujatirta, Maba UNAIR yang Perankan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa UNAIR Sabet Juara I dalam Ajang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Kepala Perhutani Probolinggo Lakukan Inspeksi Tempat Penimbunan Kayu untuk Memastikan Kualitas dan Pengelolaan Berkelanjutan

    Ikuti Kami