SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo menghadiri pelaksanaan kegiatan Deklarasi Ramah Anak (DSR) bertempat di SMP 49 Kutisari jl. Kutisari Indah Selatan VI No. 2A Kutisari Kec. Tenggilis Mejoyo. Rabu (22/02/23)
Adapun yang hadir dalam kegiatan deklarasi ini antara lain, Camat Tenggilis Mejoyo, Lurah Kutisari, Anggita Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, Anggota Polsek Tenggilis Mejoyo, Anggita BPBD Surabaya dan Perwakilan Guru dan Wali Murid.
Deklarasi ini sebagai langkah awal dari upaya mengimplementasikan sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak juga sebagai salah satu indikator terselenggaranya penyiapan generasi Indonesia yang unggul di daerah, dimana melalui sekolah ramah anak, pembentukan karakter dilakukan, " ungkap Babinsa.
Babinsa Sertu Samsul mengatakan, “Anak-anak adalah aset berharga yang perlu dijamin hak-haknya melalui pendidikan dengan model sekolah ramah anak. Diharapkan tujuan dari sekolah ramah anak dapat membentuk karakter yang unggul bagi generasi muda. Generasi muda sebagai harapan bangsa harus dijaga dan dilindungi, " bebernya.