Cegah Judi Online, Ponsel Anggota Kodim 0830/Surabaya Utara Diperiksa

    Cegah Judi Online, Ponsel Anggota Kodim 0830/Surabaya Utara Diperiksa
    Sidak Handphone anggota Kodim 0830/Surabaya Utara baik Militer maupun PNS periksa aplikasi judi online usai pelaksanaan apel pagi

    Surabaya, - Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. menginstruksikan razia pengecekan Handphone (HP) prajuritnya baik Militer maupun PNS demi mencegah maraknya praktik judi Online. Pemeriksaan ponsel mendadak dilakukan usai apel pagi, di Lapangan Apel Jalan Gresik No.52 Perak Barat Kecamatan Krembangan, Senin (24/6) pagi.

    Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd. mewakili Komandan Kodim usai pimpin pelaksanaan apel pagi dilanjutkan sidak Handphone anggota mengatakan,  pemeriksaan aplikasi judi online di HP masing-masing prajurit baik militer maupun PNS ini bertujuan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online, serta pemeliharaan integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

    “Saat ini bukan hanya darurat narkoba, namun maraknya judi online yang mengancam kehidupan manusia, baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI, bahkan dapat merusak para generasi muda ikut terancam, ” ujarnya.

    Menurutnya, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya, malah sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi, bahkan dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan juga berdampak pada hal-hal negatif lainnya.

    “Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada, namun saat ini sudah tidak ada lagi, sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga, sehingga tadi saat diperiksa tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih. Bukan hanya ini, ke depan tetap kita akan terus tegaskan, cek secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing prajurit, kita berikan teguran keras, apalagi sampai terlibat atau kedapatan bermain judi online, jadi instruksi dari panglima TNI sudah jelas bahwa apabila ada prajurit yang kedapatan bermain judi akan diberikan sanksi tegas bahkan bisa dipecat dari dinas aktif ” pungkasnya.

    Pemeriksaan HP dilakukan oleh staf Intel, turut dalam pengawasan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0830 Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd., dan Para Pasi Kodim 0830/Surabaya Utara.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Sukolilo Amankan Kedatangan Jamaah...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Dua Kurir Sabu di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Dandim 0831/Surabaya Timur Memantau Proses Pencoblosan Pilkada 2024

    Ikuti Kami