SURABAYA: Sebagai upaya penting dalam memastikan keberhasilan Pemilu 2024, Kodim 0831/Surabaya Timur telah mengadakan sosialisasi Pembinaan Netralitas TNI. Acara ini berlangsung di Aula Makodim yang terletak di Jalan Mulyorejo Indah 1 No. 4. Rabu (31/01/24)
Acara ini bertema, "Melalui pembinaan netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada kita wujudkan profesionalisme TNI dengan bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serta senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang luber dan jurdil di seluruh wilayah NKRI."
Dalam sambutannya, Dandim 0831/Surabaya Timur Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S. Sos., M. Han menegaskan bahwa peran kita semua sangat penting untuk kesuksesan Pemilu sebagai perwujudan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, menjaga netralitas bukan hanya bertanggung jawab atas suara rakyat, tetapi juga menjaga marwah dan nama baik institusi TNI.
Dandim menekankan, "kandasan hukum netralitas TNI sudah sangat jelas dalam UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 39 dan UU No. 28 Tahun 2008 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis. Mari kita pegang komitmen bahwa Netralitas TNI Harga Mati."
Dandim juga memberikan penjelasan detail tentang apa saja yang menjadi bentuk pelanggaran netralitas TNI, seperti memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan atau mengarahkan kepada siapapun baik secara langsung maupun tidak langsung terkait salah satu kontestan Pemilu dan Pilkada.
Dia berharap, "Kita harus mampu memainkan peran sebagai penyejuk suasana, katalisator dan pemersatu bagi semua lapisan masyarakat. Sehingga akan tercipta kondusifitas menuju pemilu yang aman, damai sesuai harapan kita bersama."
Dandim berharap bahwa agenda pembinaan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman sehingga tidak akan terjebak dalam politik praktis dan terseret oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.