SURABAYA - Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir Koptu Bambang lakukan pendampingan dan pantau langsung kegiatan vaksinasi diwilayah binaannya yang di gelar oleh Puskesmas Sidotopo Kecamatan Semampir, Selasa (23/08/2022).
Sesuai perintah komando atas dalam menyukseskan program pemerintah terkait percepatan pemberian vaksinasi covid-19 kepada masyarakat, terkait hal tersebut dibutuhkan peran Babinsa bersama stakeholder terkait untuk selalu melaksanakan pemantauan dan pendampingan vaksinasi yang ada diwilayah binaan.
Hadirnya Babinsa bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat dalam mendukung program Pemerintah terkait Serbuan Vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity.
Dalam kesempatan tersebut, Koptu Bambang mengatakan, dengan vaksinasi dapat mencegah penularan COVID-19 sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh, bagi warga yang belum tervaksin agar segera mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan pemerintah setempat, supaya target vaksinasi di tiap wilayah tercapai, tuturnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
"Hari ini di wilayah Semampir sudah 112 orang yang divaksin, dengan rincian Vaksin Pfizer 102 orang (D1/2 orang), (D2/4 orang), (D3/52 orang) dan (D4/44 orang Nakes) serta Vaksin Sinovac (D3/10 orang), ” ujar Koptu Bambang.
Sementara ditempat terpisah Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Sugiharto juga mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu aktif mendukung penuh segala kegiatan terkait dengan program pemerintah salah satunya mensukseskan program vaksinasi dan upaya menciptakan wilayah sehat serta kondusif dengan cara melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi diwilayah, tandasnya.
Kami dari pihak Koramil terus berkoordinasi dengan Instansi terkait dan akan selalu melakukan pengawalan serta pemantauan pada pelaksanaan vaksinasi ditiap wilayah teritorial kami, juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin, juga meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memudahkan proses penelusuran kasus, pungkasnya. (*)