Surabaya, 6 September 2024 - Serma Pulung, Batuud Koramil 0831/01 Simokerto, mewakili Danramil menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Satpol-PP Kota Surabaya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Polisi Pamong Praja, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 6.
Rapat ini membahas rencana penertiban bangunan liar yang berada di atas saluran air di sepanjang jalan Donorejo RT 001 RW 006, Kelurahan Kapasan.
Kehadiran Koramil 0831/01 Simokerto dalam rapat ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya.
Diharapkan, penertiban bangunan liar ini dapat meningkatkan estetika kota dan mencegah banjir yang sering terjadi akibat saluran air yang tersumbat.