TANJUNGPERAK - Tim Patroli Raimas Polres Tanjung Perak menggagalkan dua kelompok remaja yang diduga dari genk (All Star Soerabaja dan Gangster Surabaya) hendak melakukan aksi tawuran di Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.
Sebanyak 6 remaja adalah, YD (17) warga Jl. Pogot Lama Surabaya, AA (18) warga Jl. Sidotopo Surabaya, MZ (15) warga Jl. Wonokusumo Lor Surabaya, MFM (22) warga Jl. Wonokusumo kidul Surabaya, dan MA (23) warga Jl. Wonosari Surabaya. yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut diamankan polisi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan mereka diamankan pada Sabtu (24/02) pukul 03.00 WIB. Saat itu, tim patroli Rainmas berpapasan dengan 6 orang remaja.
Saat dibuntuti, ternyata remaja tersebut hendak tawuran dengan kelompok lain. Mereka sudah janjian satu sama lain untuk melakukan aksi tawuran di lokasi.
"Menemukan 6 orang remaja yang hendak tawuran dengan lawannya yang sudah diamankan, " kata Kasihumas Iptu Suroto saat dihubungi, pada Minggu (25/02/2024).
Saat itu, kelompok tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran. Namun demikian, tim patroli berhasil membekuk mereka dan mengamankan beserta barang bukti.
"Di saat pengejaran di tempat lain wilayah Wonokusumo Surabaya. Polisi menyita barang bukti, dua pucuk sajam, satu buah celurit, empat unit HP, tiga unit motor, " ujar Iptu Suroto.
Setelahnya tim patroli membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pungkasnya.(*)