SURABAYA - Babinsa Kelurahan Gunung Anyar dari Koramil 0831/05 Rungkut Kodim 0831/Surabaya Timur bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Anyar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gunung Anyar telah melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK). Sabtu (23/12/23)
Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang bersih dan adil. Babinsa bersama PPK dan Satpol PP melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Kelurahan Gunung Anyar guna memastikan bahwa APK yang dipasang oleh partai politik dan calon-calon tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Babinsa Serka Yulianto, "Kegiatan penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna menjaga netralitas dan meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Kami berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye ini.
Dalam operasi penertiban tersebut, beberapa APK yang terpasang di lokasi yang dilarang atau melanggar peraturan dihapus dan dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Pihak terkait juga memberikan imbauan kepada pemilik APK untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan upaya pihak berwenang dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan guna menjamin kelancaran proses demokrasi di Kota Surabaya, " tandasnya.