Banyuwangi Barat - Untuk mensukseskan kegiatan produksi getah pinus tahun 2024, Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan pembinaan kepada para penyadap getah pinus secara langsung dilapangan atau kawasan hutan petak 9d RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Selasa (24/12/2024).
Pembinaan kepada para penyadap getah pinus tersebut dilakukan oleh Mantri Hutan (KRPH) Bayu tersebut membahas tentang bagaimana cara melakukan kegiatan penyadapan pohon pinus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Mantri Hutan (KRPH) Bayu, Adi Raharjo mengatakan bahwa dalam kegiatan penyadap getah pinus harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perhutani.
“Dalam pelaksanaan kegiatan sadapan harus sesuai dengan sesuai dengan Petunjuk Kerja Sistem Manajemen Perhutani PK-SMPHT 02.2-002 Penyadapan Getah Pinus 2024, ” kata Adi.
Penyadap Pinus petak 9d, Pak Sumanan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan ijin untuk melakukan kegiatan sadapan dalam kawasan hutan karena selama ini telah menggantungkan hidupnya dari sadapan pinus.
“Alhamdulillah selama ini saya bisa menghidupi keluarga kami dengan menjadi penyadap pinus, arahan pak mantri untuk meningkatkan produksi getah pinus akan saya lakukan karena semakin banyak getah pinus yang saya hasilkan maka semakin banyak pendapatan yang saya peroleh, ” kata Pak Sumanan.@Red.
Baca juga:
Babinsa Sukolilo Patroli dan Pantau Wilayah
|