Surabaya, – Babinsa Kelurahan Romokalisari Koramil 0830/06 Benowo, Sertu M. Qomaruddin, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Romokalisari, Aiptu Barri, memediasi permasalahan antara warga Rusunawa Romokalisari. Mediasi dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Kantor Pengelola Rusunawa RT.05 RW.02, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Sabtu (14/12) siang.
Pihak yang Terlibat antara Rahman (52), warga Blok C No.306. dengan Achmad Arifin (60), warga Blok C No.406.
Permasalahan yang terjadi berawal dari kesalahpahaman antara kedua pihak pada Sabtu pagi pukul 11.00 WIB. Adapun permasalahan ini merupakan persoalan keluarga yang sempat memicu ketegangan.
Dalam upaya menciptakan situasi kondusif, Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah mediasi dengan pendekatan kekeluargaan. Selain pihak yang bersangkutan, mediasi turut dihadiri oleh dua saksi, Saudara Hisnu dan Roy.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Melalui dialog yang berlangsung hangat dan bersifat kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melibatkan jalur hukum. Mediasi berlangsung lancar, aman, dan terkendali.
Babinsa Sertu M. Qomaruddin menyampaikan, “Langkah mediasi ini adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Kami berharap, hubungan antarwarga tetap harmonis demi terciptanya lingkungan yang kondusif.”
Sementara itu, Aiptu Barri menegaskan pentingnya komunikasi dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. “Kami siap membantu warga menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang berlanjut.”
Kegiatan mediasi ini mencerminkan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.