Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Kalangan Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 05 Rungkut

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Kalangan Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 05 Rungkut

    SURABAYA - Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, Sertu Sholikin, seorang Babinsa di Kelurahan Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, melaksanakan patroli wilayah yang dilanjutkan dengan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama rekan-rekan driver Gojek di Jalan Dr. Ir. Soekarno.

     

    Dalam kegiatan Komsos tersebut, Sertu Sholikin memberikan himbauan kepada para driver Gojek tentang larangan bermain Judi Online dan pentingnya menjaga ketertiban dalam berlalu lintas. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

     

    Kegiatan patroli dan Komsos yang dilakukan oleh Sertu Sholikin menunjukkan peran serta TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta membangun hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para driver Gojek.

    Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Pantau Perbaikan Pipa Air PDAM di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis "Mari Nyoblos Mangan Wareg" di Kota Surabaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami